Pondokgue.com – Begini Langkah dan Cara Membuat Kartu Kredit – Banyak sekali orang yang ingin memiliki sebuah kartu kredit tapi masih susah mendapatkannya karena kurang mengetahui bagaimana langkah dan cara membuat kartu kredit yang benar.
Yups, kalian tidak salah baca, karena memang banyak belum tau bagaimana dan apa saja yang dibutuhkan untuk membuat sebuah kartu kredit. Untuk itu, disini saya akan menjelaskan apa saja yang dibutuhkan, mulai dari usia pendaftar, pendapatan berapakah yang harus dimiliki untuk dapat melakukan apply kartu kredit yang juga dokumen dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk dapat digunakan sebagai syarat mengajuka kartu kredit.
Baik, langsung saja kita bahas satu persatu beberapa hal diatas:
Usia Pendaftar
Beberapa bank, ketika mengeluarkan kartu kredit, biasanya akan memberikan dua kartu yaitu kartu utama dan kartu tambahan. Untuk kartu utama bisa dimiliki dan diajukan oleh siapapun dengan ketika sudah mencapai usia 21 tahun hingga 60 tahun.
Sedangkan untuk kartu tambahan, jika ingin digunakan bersama anak atau keluarga, maka siapapun itu harus berusia minimal 17 tahun. Jadi, jika kalian sudah mendapatkan kartu utama dan ingin membuat kartu tambahan, pastikan bahwa keluarga kalian sudah berusia minimal 17 tahun.
Pendapatan Minimum Per Bulan
Setiap bank memiliki batasan yang berbeda untuk pendapatan perbulan baik seseorang untuk bisa memiliki kartu kredit. Namun data dibawah ini bisa dijadikan sebuah patokan untuk kalian yang ingin mengajukan kartu kredit.
Pertama, untuk kartu Gold pihak bank menyarankan nasabahnya untuk memiliki gaji sekitar 5 juta rupiah untuk dapat memilikinya. Sementara untuk kartu yang lebih tinggi seperti Kartu Platinum, pihak bank menyarankan seseorang dengan gaji kurang lebih 15 juta.
Sementara itu, untuk kartu tertinggi atau biasa dikenal dengan Signature Card, seseorang harus memiliki gaji sekitar 20 juta untuk dapat memilikinya.
Namun, itu semua bukan patokan, karena ada juga beberapa alasan penting yang membuat pihak bank mau memberikan kartu kredit kepada nasabah, seperti karena seringnya nasabah melakukan transaksi dan banyak alasan yang mungkin hanya pihak bank yang mengetahuinya.
Dokumen Yang DIbutuhkan Untuk Membuat Kartu Kredit
Nah, point berikutnya yang paling penting disini yaitu dokumen yang dibutuhkan untuk dapat memiliki sebuah kartu kredit. Apa saja itu? Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Bukti Penghasilan
- Fotokopi NPWP
Tiga syarat diatas diperlukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengajukan kartu kredit. Namun, tidak hanya WNI yang bisa mengajukan kartu kredit, melainkan Warga Negara Asing (WNA) juga bisa memiliknya dengan beberapa syarat dibawah ini:
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi KIMS/KITAS
- Fotokopi Bukti Penghasilan
- Fotokopi NPWP
Selain dokumen wajib diatas, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dilengkapi, terutama untuk Karyawan dan Pengusaha. Untuk pengusaha, kalian hanya perlu menambahkan Fotokopi SPT 1770 sebagai dokumen tambahan.
Sedangkan untuk karyawan, ada beberapa dokumen lain yang harus disiapkan, diantaranya adalah:
- Fotokopi Slip Gaji Bulan Terakhir
- Surat Keterangan Penghasilan (SKP) dengan gaji bulan terakhir asli; atau
- Fotokopi SPT 1721 atau 1770 S; atau
- Fotokopi rincian rekening (Bank Statement) yang terdapat informasi “gaji”
Nah, jika kalian sudah memiliki dokumen dan memenuhi persyaratan diatas, kalian tinggal melakukan pengajuan ke Bank untuk mendapatkan kartu kredit yang sudah kalian idam idamkan. Cukup mudah bukan?
Cukup sekian artikel mengenai Begini Langkah dan Cara Membuat Kartu Kredit kali ini, selanjutnya pondokgue akan membagikan artikel lain yang semoga bisa memberikan bacaan yang bermanfaat untuk kalian.