Pondokgue.com – Makanan Khas Daerah Bali Yang Halal – Apabila kita sedang berkunjung ke Bali, sudah pasti kita pasti memburu wisata alam yang terdapat di daerah sini. Hal itu wajar saja, karena memang Bali dikenal karena eksotisme alamnya. Akan tetapi menjadi tak wajar kalau kita sudah melakukan perjalanan jauh-jauh ke pulau dewata ini tanpa mencicipi makanannya. Makanan khas daerah bali tidak kalah dengan daerah-daerah lain, Bali memiliki banyak sekali makanan khas dengan rasa yang siap menggoyang lidah anda.
Namun tidak banyak juga orang yang khawatir dengan ke-halal-an makanan disini. Yang ingin saya sampaikan di sini adalah informasi terkait makanan di Bali yang notabene dinilai dekat dengan bumbu babi. Memang saya akui banyak sekali babi di sana, dan makanan olahan babi yang sangat marak dan membumi di daerah Bali. Padahal Bali tak hanya memasak babi sebagai makanannya, ada banyak sekali makanan khas daerah Bali yang bebas dari babi dan halal dikonsumsi saudara-saudara muslim. Tanpa banyak basa basi, langsung saja saya sebutkan beberapa makanan khas daerah bali yang halal, diantaranya :
Tekor
Nasi tekor adalah nasi yang disuguhkan dengan menggunakan daun pisang sebagai wadahnya. Biasanya pedagang nasi tekor menyuguhkan makanan dengan anyaman dan potongan bamboo sebagai alasnya. Nasi tekor ini tergolong halal karena resepnya yang bebas dari babi dan darah. Kebanyakan nasi tekor di Bali dibuat tanpa menggunakan MSG, jadi selain halal makanan ini tergolong sehat dikonsumsi. Di dalam porsi nasi tekor, terdiri dari beberapa lauk. Mulai dari sayur, batang pohon pisang, pisang yang sudah dirajang, sate lilit ayam, kaldu ayam, dan sate serapah.
Ayam Betutu
Ayam betutu ini tergolong salah satu makanan di Bali yang halal dikonsumsi. Karena bumbu resep untuk membuat menu ini 100% berbahankan ayam. Ayam betutu bisa dihidangkan goreng, bakar dan bisa juga dihidangkan dengan menggunakan kuah. Diantara resepnya secara umum adalah ayam kampung, jeruk nipis, garam, bawang merah dan putih, jahe, kencur, lengkuas dan cabai.
Serombotan
Serombotan adalah makanan khas Bali yang juga layak dikonsumsi, makanan ini berasal dari daerah suatu daerah di Bali bernama Klungkung. Makanan ini terdiri dari aneka sayur mayur, mulai dari terong, buncis, kangkong, bayam, kacang Panjang, dan kecambah. Semua sayur mayur tersebut dihidangkan dengan matang kecuali terong. Dan apabila menu tersebut dihidangkan dengan tambahan jenis kacangan, Namanya akan berubah jadi serombotan kacang.
Lawar
Lawar adalah makanan yang disajikan dengan bumbu lengkap, sayur yang masih mentah dan daging. Pada awalnya lawar disajikan ketika acara adat istiadat setempat saja, seperti galungan, kuningan, dan nyepi. Tetapi sekarang lawar sudah biasa di konsumsi oleh para turis dan warga local setiap harinya.
Dalam beberapa wacana, lawar digolongkan makanan haram karena beresepkan babi dan darah. Padahal sepengetahuan saya, lawar juga biasa dikonsumsi dengan menghilangkan resep darah dan menggunakan daging sapi atau ayam. Dari sanalah saya termasuk menggolongkan lawar sebagai makanan khas daerah bali yang halal dikonsumsi. Karena yang harambukan dari lawarnya, melainkan babi dan darahnya. Jadi saran saya, bertanyalah sebelum membeli.
Bubur Mengguh
Bubur Mengguh adalah bubur yang terbuat dari beras dan santan yang dilengkapi dengan ayam suwir, kuah ayam kental, sedangkan sayur mayurnya dihidangkan secara terpisah. Rasa bubur mengguh ini sangat enak loh, dalam bubur ini terdapat rasa gurih dan pedas, apalagi kalau dimakan dengan sayur urapannya.
Demikian adalah beberapa makanan khas daerah Bali yang halal dikonsumsi. Meski demikian saran saya pada temen-temen yang mau menikmati kuliner di Bali bertanya sebelum membeli sebagai langkah antisipatif, karena tak banyak juga makanan di Bali yang meskipun beresepkan halal diolah dengan salah. Misalnya digoreng dengan menggunakan minyak babi.